Suara.com - Kepolisian Daerah Riau menetapkan 100 orang sebagai tersangka kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan di berbagai wilayah kabupaten dan kota.
"Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan sebelumnya yang masih 90 orang tersangka," kata Kapolda Riau Brigjen Condro Kirono di Pekanbaru, Kamis (27/3/2014).
Data Polda Riau selaku Satgas Penegakan Hukum Penanggulangan Bencana Kabut Asap menyatakan, 100 tersangka itu ditetapkan dari 58 laporan perkara yang saat ini ditangani sejumlah jajaran kepolisian.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau sendiri menangani 6 kasus dengan 6 tersangka.
Satgas penegakan hukum juga mencatat 5 orang tersangka yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. Terdiri dari para pengusaha perkebunan dan pejabat desa. (Antara)