Suara.com - Petugas Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, mewaspadai potensi terjadinya peredaran uang palsu menjelang Pemilu Legislatif, 9 April 2014.
"Kami terus lakukan pemantauan. Jika ditemukan kasus uang palsu, kami akan langsung telusuri," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kediri Kota AKP Surono di Kediri, Kamis (27/3/2014).
Dia mengakui adanya potensi peredaran uang palsu saat pemilu legislatif. Namun, sampai saat ini masih belum ada temuan uang palsu oleh petugas dalam kampanye pemilu.
Surono menyebutkan, temuan uang palsu justru sebelum rangkaian kampanye. Temuan itu terungkap pada awal Maret 2014 yang dilakukan sepasang suami istri, yaitu KM dan istrinya, ST, yang tinggal di Perumahan Grand Estate Blok B, Desa Doko, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Sementara itu, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri, menemukan sebanyak 7.858 lembar uang palsu dengan berbagai nominal per 2013.
"Pecahannya variatif mulai Rp5 ribu sampai Rp100 ribu," kata Asisten Manajer Operasional Kas Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Budianto.
Ia juga mengimbau, masyarakat ikut berperan aktif dalam pemberantasan pemalsuan uang rupiah. Mereka bisa melihat ciri keaslian uang dengan 3D yaitu dilihat, diraba, dan diterawang. (Antara)