Suara.com - Salah satu keluarga penumpang Malaysia Airlines MH370 yang hilang sejak Sabtu (8/3/2014) lalu menggugat maskapai penerbangan Malaysia Airlines dan Boeing yang merupakan perusahaan pembuat pesawat yang hilang tersebut. Januari Siregar, yang keponakannya ada di dalam pesawat MH370, sudah memberikan kuasa kepada firma hukum Ribbeck Law Chartered untuk menggugat MAS dan Boeing.
Gugatan itu sudah didaftarkan di pengadilan negara bagian Illinois, Chicago Amerika Serikat. Rekanan firma hukum itu, Monica Kelly mengatakan, MAS dan Boeing dinilai ikut bertanggung jawab atas hilangnya MH370. Selain mendaftarkan gugatan, Ribbeck Law Chartered juga mengajukan petisi yang meminta informasi kepada MAS dan Boeing terkait kondisi terakhir pesawat MH370 yang hilang itu.
Juru bicara Ribbeck Law Chartered, Tony Nathan mengatakan, Januari merupakan satu-satunya keluarga dekat dari keponakannya Firman Chandra Siregar yang ada di pesawat MH370. Siregar menginginkan 26 jenis informasi termasuk data tentang kemungkinan adanya kerusakan pada Boeing 777-200ER, pelatihan terhadap kru dan juga informasi tentang kargo.
“Data yang diminta terkait disain dan juga kesalahan dalam pembuatan pesawat mungkin mempunyai kontribusi atas hilangnya MH370,” kata Kelly.
Dalam konferensi pers di Kuala Lumpur, Kelly mengatakan, firmanya menggugat MAS dan Boeing untuk memberikan ganti rugi sebesar 1 juta dolar Amerika atau Rp11,4 miliar kepada seluruh keluarga penumpang. Dengan demikian, jumlah gugatannya mencapai 239 juta dolar Amerika atau sekitar Rp2,7 triliun. Pesawat nahas itu mengangkut 227 penumpang dan 12 kru.
Kata Kelly, firma hukumnya juga tidak akan mengajukan gugatan di Cina atau Malaysia tetapi hanya di Amerika Serikat. Ribbeck Law Chartered juga pernah menggugat Asiana Airlines ketika pesawat itu mengalami kecelakaan pada 6 Juli 2013. Perdana Menteri Malaysia Najib Razak mengatakan, perjalanan MH370 berakhir di Samudera Hindia. Da menyatakan seluruh penumpang tidak ada yang selamat. Namun, hingga kini belum ditemukan reruntuhan MH370. (Bloomberg)