Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membekuk Theo Surentu, sopir di PT Armorindo Artha, karena membawa kabur uang sekitar Rp2 miliar. Armorindo Artha merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa pengiriman uang ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Sedangkan uang yang dibawa lari sedianya dikirim ke ATM Bank Central Asia (BCA).
"Tersangka ditangkap karena membawa kabur uang Rp2 miliar lebih milik BCA yang akan disetorkan ke sejumlah mesin ATM di kawasan Jakarta Utara," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (26/3/2014).
Kasus ini terjadi pada 10 Maret 2014 malam. Waktu itu, Theo bertugas mengirimkan uang bersama dua operator PT Armorindo Artha.
"Ketika kedua temannya menuju ATM, tersangka dengan cepat membawa lari uang. Mobil itu mengangkut 14 cartridge berisi uang Rp2 miliar lebih," kata Kepala Sub Direktorat Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan.
Dari Penjaringan, Jakarta Utara, tersangka membawa 14 cartridge yang disimpan di tas besar. Ia kabur dengan menyewa taksi ke arah Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
"Di Wisma Nusa Indah Bogor, tersangka membuka kotak tersebut dengan menggunakan obeng, lalu dia mengambil Rp700 juta lebih dulu. Rp700 juta itu sudah dipakai," kata Herry.
PT Armorindo melaporkan kasus tersebut ke Polsek Penjaringan. Theo ditangkap di Gunung Putri setelah beberapa hari sembunyi.
"Untuk barang bukti, kita mengamankan 14 kotak mesin ATM milik BCA, 1 mobil, dan uang senilai Rp1.334.000.000," kata Herry
Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.