Menkes Nafsiah Mboi dan Jajarannya Dilaporkan ke KPK

Rabu, 26 Maret 2014 | 17:38 WIB
Menkes Nafsiah Mboi dan Jajarannya Dilaporkan ke KPK
Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi (tengah). (Antara/Andreas Fitri Atmoko)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi beserta jajaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/3/2014) ini. Pelaporan terkait dugaan korupsi itu dilakukan oleh Gerakan Indonesia Bersih (GIB), bersama beberapa perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Komite Anti Korupsi Untirta Banten.

Dalam kedatangannya ke KPK hari ini, delegasi GIB dan mahasiswa menegaskan bahwa pengusutan dugaan korupsi di Kemenkes bukan saja dalam rangka menyelamatkan kerugian keuangan negara, namun juga untuk menyelamatkan hak dasar rakyat dalam mengakses layanan kesehatan.

"Beberapa pejabat yang kami sebutkan dalam diskusi dengan pihak KPK, antara lain (adalah) Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi, Sekjen Kemenkes Supriyantoro, Dirjen Bina Upaya Sehat Akmal Taher, Dirjen P2PL Tjandra Yoga Aditama, dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alkes Maura Linda Sitanggang," ungkap Koordinator GIB, Adhie M Massardi, di Gedung KPK.

Ditambahkan Adhie, seluruh pejabat yang disebutkan oleh pihaknya itu, diduga terlibat dalam korupsi di Kemenkes, baik secara langsung maupun tidak langsung. "Dari total kerugian negara akibat korupsi di sektor kesehatan yang Rp549 miliar, lebih dari setengahnya (Rp249,1 miliar) terjadi di Kemenkes," jelas Adhie pula.

Adhie juga menerangkan bahwa korupsi tersebut modusnya pun bermacam-macam, mulai dari program kuratif, preventif, hingga rehabilitatif. Dari tiga unsur tersebut, Adhie dan kawan-kawan mengaku melihat titik paling rawan ada di program kuratif, seperti pengadaan alat kesehatan (alkes), obat-obatan vaksin, pembangunan/rehabilitasi RS, serta pembangunan laboratorium.

"Karena hampir 70 persen anggaran di Kemenkes itu untuk program kuratif, sedangkan sisanya untuk program preventif dan rehabilitatif," tuturnya.

Hal itu, menurut Adhie lagi, juga bisa dilihat dari berbagai kasus korupsi yang sudah ditangani KPK. Antara lain seperti pengadaan alkes di berbagai daerah, pengadaan vaksin, serta pembangunan laboratorium yang pernah masuk dalam daftar penyidikan KPK.

"Untuk itu, kami berharap, KPK segera menindaklanjuti laporan kami. Sebab, jika korupsi di sektor kesehatan ini tidak dihentikan, maka kebocoran uang negara akan terus berlangsung, mengingat anggaran kesehatan sangatlah besar," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI