Suara.com - Terjawab sudah maksud kedatangan tiba-tiba Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banten, Aeng Haerudin ke gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu (26/3/2014).
Aeng ternyata dimintai keterangan seputar properti Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan adik Gubernur Banten, Atut Choisiyah.
KPK memeriksa Aeng selama lima jam seputar properti Wawan, salah satunya adalah tanah yang dibeli Wawan dari Aeng.
"Tadi cuma ditanya seputar tanah saya yang dibeli oleh wawan," ungkap Aeng Haerudin.
Aeng diduga terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
KPK juga telah menyita empat unit mobil dari anggota DPRD Banten, termasuk milik Aeng Haerudin. Empat mobil tersebut disita terkait penyidikan kasus pencucian uang.
Sementara Wawan terjerat dalam dua perkara yang kini sedang disidangkan di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor),
Dua kasus itu yakni dugaan suap sebesar Rp1 miliar kepada mantan ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar terkait pilkada Lebak dan pemberian hadiah kepada Akil dalam sengketa pilkada Banten sebesar Rp7,5 triliun.
Wawan juga diduga terlibat korupsi alat kesehatan provinsi Banten dan Tangerang Selatan.