Suara.com - Pemerintah akan mengirim tim yang dipimpin oleh mantan Menteri Agama Maftuh Basyuni ke Arab Saudi guna melobi ke sejumlah pihak terkait dengan upaya pembebasan Satinah binti Jumadi Ahmad Rabin (40 tahun).
Satinah adalah tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Dusun Mruten Wetan RT 02 RW 03, Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, dari eksekusi hukuman mati.
“Tim ini berupaya kembali mendekati pihak keluarga, mendekati para tokoh masyarakat yang ada di Arab Saudi, juga aparat pemerintah di sana untuk melobi, melakukan upaya-upaya koordinasi agar eksekusi pembayaran diyat itu paling tidak bisa ditunda sampai dengan nanti batas perundingannya seperti apa,” kata Menko Polhukam Djoko Suyanto kepada wartawan seusai rapat terbatas kabinet di kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/3/2014) seperti dilansir laman Setkab.go.id.
Menurut Djoko, pemerintah melakukan segala upaya untuk membebaskan Satinah, yang telah divonis hukuman mati oleh Pengadilan Buraidah, Arab Saudi, karena dinyatakan bersalah membunuh majikannya Nurah binti Muhammad Al Gharib (70 tahun).
Terkait dengan besaran diyat, Djoko Suyanto mengemukakan, selain besaran dana yang sudah disiapkan (4 juta riyal), tidak menutup kemungkinan ada banyak relawan yang membantu mengumpulkan bantuan untuk membayar diyat bagi pembebasan Satinah itu.
“Saya juga sudah dihubungi beberapa pengusaha yang ingin membantu menambah beban pemerintah, menambah alokasi untuk pembayaran diyat,” ungkapnya.
Namun dengan skema yang sudah disepakati oleh pemerintah Indonesia dan Arab Saudi, Djoko Suyanto berharap hal itu bisa menolong dan membantu menunda eksekusi Satinah yang akan dilakukan 3 April nanti.