Suara.com - Walaupun tidak ada agenda diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ketua DPRD Banten Aeng Haerudin datang ke kantor lemabag anti rasuah di Jl HR Rasuda Said, Jakarta Selatan, Rabu (26/3/2014), hari ini.
Aeng tiba di gedung KPK sekitar pukul 9.50 WIB dengan menggenakan kemeja panjang berwarna ungu. Ketua DPRD banten itu tidak ada di dalam daftar agenda pemeriksaan KPK.
Aeng enggan memberikan keterangan apapun terkait kehadirannya ke KPK.
Aeng diduga terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Selain itu Tim penyidik KPK juga telah menyita empat unit mobil dari anggota DPRD Banten, termasuk milik Aeng Haerudin. Empat mobil tersebut disita terkait penyidikan kasus pencucian uang.