Suara.com - Maskapai penerbangan Malaysia Airlines dan perusahaan pembuat pesawat terbang Boeing Co harus bersiap untuk menghadapi gugatan hukum dari keluarga penumpang MH370 yang hilang sejak Sabtu (8/3/2014) lalu.
Keluarga penumpang MH370 sudah membuat sebuah petisi yang dimasukkan ke pengadilan di Illinois, Amerika Serikat. Petisi itu bertujuan untuk mengamankan bukti-bukti kemungkinan adanya kesalahan disain atau manufaktur dari pesawat itu yang kemungkinan menjadi salah satu penyebab hilangnya MH370.
Petisi itu akan menggugat MAS dan Boeing dengan nilai jutaan dolar Amerika. Petisi itu didaftarkan oleh firma hukum Ribbeck yang berkantor pusat di Chicago Amerika Serikat. Ribbeck adalah perusahaan yang juga mendampingi 115 keluarga penumpang Asiana Airlines 214 yang jatuh di San Francisco pada Juli lalu.
“Kami yakin MAS dan Boeing bertanggung jawab atas musibah hilangnya MH370,” kata Monica Kelly, juru bicara firma Ribbeck.
Petisi itu didaftarkan atas nama Januari Siregar, yang putranya merupakan salah satu penumpang di MH370. Firma hukum Ribbeck juga sudah meminta bantuan dari peneliti di Amerika untuk dilibatkan dalam pencarian pesawat yang membawa 239 penumpang itu.
Juru bicara Boeing menolak untuk memberikan komentar terkait gugatan yang akan dilakukan oleh keluarga penumpang MH370. Pihak Malaysia Airlines juga belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapan.
Tujuan utama dari petisi itu adalah meminta hakim untuk memerintahkan Boeing untuk memberikan nama pabrikan yang membuat komponen pesawat MH370, termasuk komponen listrik, baterei, oksigen darurat dan sistem pemadam kebakaran. Petisi itu juga meminta MAS dan Boeing memberikan nama perusahaan atau orang terakhir yang melakukan inspeksi terakhir terhadap MH370.
Pesawat MH370 hilang setelah 40 menit lepas landas dari Bandara Internasional Kuala Lumpur dalam perjalanan menuju Beijing. PM Malaysia Najib Razak mengatakan, perjalanan MH370 berakhir di atas Samudera Hindia bagian selatan, dekat kota Perth, Australia. (Malaysakini/Reuters)