Suara.com - Ketua Komisi III Pieter C Zulkifli mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyelidiki penambangan pasir besi di tiga wilayah Kabupaten Malang. Ia menduga terjadi korupsi di dalam kegiatan penambangan pasir liar di daerah itu.
Penambangan pasir besi liar itu berlokasi di Pantai Wonorogo, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Gedangan, Pantai Kondang Pakem, Desa Mentaraman, Kecamatan Donomulyo, dan Pantai Jelangkung, Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Itu adalah daerah konservasi alam.
"KPK harus bertindak karena konspirasi (penambangan pasir besi) ini telah melibatkan banyak oknum," kata Pieter dalam keterangan persnya Selasa (25/3/2014) kemarin.
Dituturkan, dugaan korupsi di Malang telah diterimanya sekitar satu bulan lalu, setelah LSM menyampaikan data terkait penambangan pasir besi liar. "Saya cari informasi soal ini. Ternyata masyarakat yang memperjuangkan hak-haknya justru ditindas oleh orang-orang yang diduga disuruh oleh pengusaha," kata Pieter.
Masyarakat, kata Pieter, sejatinya telah melaporkan dugaan korupsi ini kepada kepolisian setempat. Namun tak digubris.
Melihat kejanggalan tersebut, Pieter mengaku langsung mengontak Bareskrim Polri, yakni Brigjen Gatot Subiyakti dan Kabareskrim Komjen Pol Suhardi Alius, untuk menanyakan ihwal mandeknya penangaan pengaduan masyarakat Kabupaten Malang.
"Laporan disaksikan langsung oleh Ketua DPR Marzuki Alie, dan anggota Komisi VII DPR Jhony Allen," ujarnya. (Antara)