Terganjal Gugatan LBH, Jokowi Belum Bisa Ambil Alih PT Palyja

Laban Laisila Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2014 | 15:38 WIB
Terganjal Gugatan LBH, Jokowi Belum Bisa Ambil Alih PT Palyja
Jokowi berangkat kampanye di Lampung. (Antara/Kristian Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menunda mengambil alih PT. PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) lantaran adanya gugatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Pengadilan. Dia memastikan upaya Pemerintah DKI Jakarta untuk mengambil alih akan dilkukan begitu perkara kelar.

"Itu masalahnya cuman satu, itu tinggal berbicara dengan LBH kalau itu udah rampung kita ambil. Bayar ambil. Kita ini berpikirnya simple sajalah," kata Jokowi di Balaikota, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Dia mengatakan, belum ada nominal pasti yang ditetapkan untuk pengambilalihan perusahaan asing milik Perancis yang memasok air bersih ini.

"(Masih) dalam proses negosiasi, tapi saya kira tidak ada masalah," ujarnya.

Pengambilalihan PT Palyja, menurut Jokowi harus dilakukan. Sebab, menurutnya, berdasarkan UU kekayaan alam di Indonesia dikuasi negara.

"Ya yang namanya masalah air itu harus dikuasai oleh negara oleh pemerintah," tutur bekas Walikota Solo ini.

Sebelumnya Pemerintah Jakarta menduing Palyja terlalu berorientasi pada keuntungan, sementara Jokowi menginginkan air bersih untuk warga yang dipasok bisa dengan harga murah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI