Pegawai Pemkab Diwajibkan Menggunakan Bahasa Jawa

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 25 Maret 2014 | 14:09 WIB
Pegawai Pemkab Diwajibkan Menggunakan Bahasa Jawa
Ilustrasi foto Masjid Kudus. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bupati Kudus, Musthofa mewajibkan pegawai pemerintah setempat dan lingkungan pendidikan untuk berkomunikasi menggunakan bahasa Jawa setiap Rabu. Hal itu untuk memotivasi generasi muda memakai bahasa daerah.

"Dengan adanya penggunaan bahasa Jawa setiap Rabu, diharapkan bisa mendongkrak minat generasi muda untuk menggunakan bahasa Jawa agar lebih lancar," ujarnya setelah deklarasi penggunaan bahasa Jawa di Pendopo Kabupaten Kudus di Kudus, Selasa (25/3/2014).

Musthofa menyatakan, penggunaan bahasa Jawa cukup penting, terutama terkait dengan kepribadian dan sopan santun antarsesama.

"Setidaknya, cara berkomunikasi yang berlangsung lebih santun dan tidak lagi bersikap anarkis," ujarnya.

Saat deklarasi itu, sejumlah pejabat yang memberikan sambutan juga kesulitan menggunakan bahasa Jawa untuk kategori kromo. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI