Polrestabes Semarang Bekuk Kurir Sabu

Achmad Sakirin Suara.Com
Senin, 24 Maret 2014 | 19:00 WIB
Polrestabes Semarang Bekuk Kurir Sabu
Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar barang bukti sabu asal Guangzhou, Cina, di Jakarta, Senin (17/2). [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Reserse Narkotika Kepolisian Resor Kota Besar Semarang menangkap seorang kurir sabu. Barang bukti narkotika sekitar 278 gram kini telah disita petugas.

Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Djihartono di Semarang, Senin (24/3/2014), mengatakan, tersangka diamankan ketika akan mengambil barang haram tersebut di satu tempat yang sudah ditentukan.

Sementara tersangka, Irawan Wijaya Setiabudi (24), warga Jalangan Kentangan Tengah Nomor 40 Jagalan, Semarang Tengah, mengaku memperoleh sabu dari seseorang di Jakarta.

"Pelaku berhubungan dengan pemasok sabu itu lewat telepon," kata Djihartono.

Ia menjelaskan pelaku akan dihubungi untuk mengambil paket di suatu tempat yang sudah ditentukan. Berdasarkan informasi, lanjut Djihartono, anggota sudah menunggu tersangka di lokasi yang dimaksud.

Dari pengakuan tersangka, setiap 100 gram sabu dirinya memperoleh upah sekitar Rp1,5 juta. Bersama dengan pelaku, polisi juga mengamankan dua buah timbangan digital yang biasa digunakannya. Saat ini, polisi masih melacak asal pengirim barang haram tersebut. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI