Suara.com - Satinah binti Jumadi Ahmad, tinggal punya waktu hidup 10 hari lagi sampai algojo Kerajaan Arab Saudi menjatuhkan pedang di lehernya.
Pasalnya TKI asal Ungaran, Kabupaten Semarang ini belum mendengar kabar baik kalau keluarga bekas majikannya menerima tawaran uang darah atau uang diyat sebesar empat juta riyal atau setara dengan Rp12 miliar yang sedang dinegosiasikan oleh Pemerintah Indonesia.
Satinah divonis hukuman mati dengan cara dipancung pada Agustus 2011 lalu karena terbukti membunuh majikannya Nura Al Gharib di wilayah Gaseem, Arab Saudi. Dia juga dituding mencuri uang lebih dari 37 ribu riyal.
Hukumannya sempat ditunda sebanyak 4 kali. Yakni pada agustus 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014 dan waktu Satinah terakhir hanya pada 5 April 2014. Itu artinya Satinah tinggal punya waktu 10 hari lagi.
Keluarga bekas majikannya hingga kini belum mau menerima tawaran uang diyat dari pemerintah Indonesia dan tetap bertahan dengan nilai Rp21 miliar.
Ketua satgas Penanganan Kasus WNI/TKI di Luar Negri Mafthuh Basyuni saat konferensi pers hari ini, Senin (24/3/2014), mengungkapkan kalau pemerintah sudah mengirimkan surat kepada Raja Arab Saudi dengan hasil dua kali menurunkan uang diyat.
"Raja mendapatkan surat dari Presiden (RI), setelah mendapat surat. Setelah berunding dia bersedia memaafkan dengan diyat 15 juta riyal lalu turun menjadi 10 juta riyal. Turun lagi menjadi 7 juta riyal,” ungkap Mafthuh.
Tapi sayangnya upaya itu masih nihil. Kendati demikian pemerintah akan tetap berusaha sampai batas waktu yang terakhir 5 April nanti.