Suara.com - Partai Golkar rupanya sengaja mendirikan posko pengamanan untuk penyelesaian sengketa Pilkada yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
Posko didirikan di Apartement Aston, Senen, Jakarta Pusat sebab jaraknya cukup dekat dengan Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal itu terungkap dari kesaksian pengacara sekaligus kader Partai Golkar, Rudi Alfonso dalam sidang lanjutan terdakwa kasus suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Susi Tur Andayani di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (24/3/2014).
"Kami membuka posko di Apartemen Aston di daerah Senen, Jakarta Pusat, sana, karena pertimbangannya dekat dengan MK," kata Rudi ketika ditanya Ketua Majelis Hakim Goysen Butar Butar terkait kabar tempat berkumpul para penasehat hukum dari Golkar.
Mendengar jawaban itu, Hakim Goysen langsung menyidik lebih jauh soal pengetahuan Rudi dalam penanganan perkara sengketa Pemilukada Lebak, Banten yang diajukan pasangan Amir Hamzah-Kasmin di MK.
"Apakah selama membahas Lebak, saudara ada di apartemen itu?" tanya Hakim Goysen.
"Saya ada dua kali (di posko itu), tapi terkait Pilkada Lebak saya tidak ikut," tegas Rudi.
Dia menjelaskan, kedatangannya ke posko untuk membicarakan sengketa Pilkada Riau yang juga tengah berperkara di MK. Tapi, dalam kesempatan ini, Rudi tidak menerangkan keterkaitannya dalam sengketa Pilkada yang dimaksud.
"Kalau tidak salah saya ketemu juga dengan tim Riau," beber Rudi.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam Pilkada tersebut, KPU Lebak menetapkan Iti Octavia Jayabaya-Ade Sumardi sebagai pasangan calon terpilih tanggal 8 September 2013.