Maria Farida: Sidang Panel yang Dipimpin Akil Tidak Mencurigakan

Laban Laisila Suara.Com
Senin, 24 Maret 2014 | 15:05 WIB
Maria Farida: Sidang Panel yang Dipimpin Akil Tidak Mencurigakan
Hakim Konstitusi Maria Farida saat memberikan keterangan sebagai saksi di Tipikor, Senin (24/3/2014). [Suara.com/ Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam kasus ini, Susi Tur didakwa menjadi perantara penyerahan uang Rp1 miliar dari Chaeri Wardana alias Wawan dan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Uang ini diberikan dengan maksud agar Akil Mochtar selaku selaku ketua panel hakim mengabulkan permohonan perkara konstitusi tanggal 12 September 2013 yang diajukan Amir Hamzah dan Kasmin selaku pasangan calon Bupati/Wabup Lebak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI