Suara.com - Imam Rosidin terjaring razia Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Selatan, Jumat (21/3) malam. Bukan tanpa sebab dia terjaring. Malam itu ia tengah menunggu pelanggan di kawasan Blok M, tepatnya di dekat kantor lama Walikota Jakarta Selatan, dengan nama Oca.
Malangnya, waria yang mengaku berusia 17 tahun itu terjaring sendirian. Tidak ada waria lain atau pekerja seks komersial (PSK) jalanan yang tengah mangkal di kawasan itu.
Oca ditangkap petugas Satpol PP Jakarta Selatan yang tengah menyamar. Oca yang lugu tidak mengetahui jika dirinya tengah menjadi buruan petugas. Bahkan, sempat ada transaksi tawar menawar dengan petugas yang menyamar sebagai pelanggan.
Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Kasudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda, menyatakan, saat itu anggotanya yang mendekati Oca ditawari dengan harga Rp200 ribu.
"Petugas kami mencoba mendekati, dia diam saja bahkan sempat ada tawar menawar. Harganya sekitaran Rp200ribu," kata Miftahul Huda yang bercerita kepada suara.com, Minggu (23/3/2014).
Oca pun tak bisa berkelit. Ia diamankan dengan alasan sebagai Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) oleh Suku Dinas Jakarta Selatan. Oca kemudian langsung dibawa ke di Panti Dinas Sosial, Cipayung, Jakarta Timur, untuk dilakuan pembinaan.