Suara.com - Komnas Perempuan mengingatkan tenggat waktu jelang eksekusi hukaman mati terhadap Satinah, TKI di Arab Saudi, yang berakhir pada tanggal 3 April 2014. Komnas Perempuan juga meminta pemerintah agar turun langsung dalam upaya membela Satinah.
"Selamatkan Satinah, bangun perlindungan sistemik untuk seluruh pekerja migran yang terancam hukum mati," ucap Komisioner Komnas Perempuan, Tumbu Saraswati saat di Jalan Latuharhary No. 4B, Menteng. Minggu (23/3/2014).
Tumbu Saraswati juga menyatakan, pemerintah harus melakukan upaya terakhir untuk membebaskan Satinah, baik melalui upaya diplomasi untuk terakhir kalinya maupun membayar uang (diyat) sebesar 21 miliar rupiah kepada keluarga majikannya.
Berdasarkan data dari Kementrian Luar Negeri, masih 39 orang lagi yang terancam hukuman mati. Komnas Perempuan berpendapat, penting untuk membangun mekanisme dan strategi perlindungan yang efektif dengan tetap mengedepankan perinsip hak asasi manusia.
"Sudah seharusnya presiden Susilo Bambang Yudhyono turun langsung melakukan diplomasi untuk upaya penyelamatan," tegas Tumbu Saraswati.