Pembentukan Papua Barat Daya Disetujui DPRD

Doddy Rosadi Suara.Com
Minggu, 23 Maret 2014 | 08:24 WIB
Pembentukan Papua Barat Daya Disetujui DPRD
Ilustrasi: Warga Papua. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD Provinsi Papua Barat telah menyetujui usulan pembentukan Provinsi Papua Barat Daya. Saat ini, proses pemekaran wilayah itu ada di pemerintah pusat dan parlemen.

"Kami sudah menyetujui dalam rapat paripurna DPR Papua Barat pada 24 Februari 2014," kata Wakil Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Ijie kepada pers di Kota Sorong, Papua Barat, Minggu (23/3/2014) pagi, seperti dilansir Antara.

Wilayah Papua Barat Daya yang diusulkan meliputi kawasan kepala burung Pulau Papua, yaitu Kota Sorong, Kabupaten Sorong, Sorong Selatan, Tambrauw dan Maybrat. Rencananya Kabupaten Raja Ampat juga akan menjadi bagian provinsi baru ini.

Jimmy mengemukakan, pembentukan Provinsi Papua Barat Daya untuk mempercepat pembangunan dan rentang kendali pemerintahan wilayah Papua Barat yang sangat luas. "Ini menyangkut geopolitik dan kepentingan nasional," katanya.

Dia mengatakan dalam melihat rencana dan usul pemekaran wilayah Papua Barat jangan hanya dilihat dari sisi jumlah penduduk. Tetapi lebih pada percepatan pembangunan wilayah yang sangat luas.

"Pembentukan Provinsi Papua Barat dulu juga tak dilengkapi dengan jumlah penduduk, tetapi lebih pada persyaratan bahwa empat kabupaten dan satu kota boleh membentuk provinsi, maka terbentuklah Papua Barat, di samping adanya kepentingan percepatan pembangunan wilayah," katanya.

Dengan empat kabupaten dan satu kota waktu pembentukannya pada 1999 dan terwujudnya pada 2001, kini Papua Barat sudah terbentuk 13 kabupaten dan kota. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI