Suara.com - Kepolisian Honolulu meminta anggota parlemen untuk tetap mempertahankan aturan yang membolehkan anggotanya melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial dalam menjalankan tugas investigasi. Namun, kepolisian Honolulu tidak merinci seberapa sering anggotanya dibolehkan untuk melakukan itu.
Keinginan Kepolisian Honolulu itu mengejutkan praktisi hukum dan pakar dalam penegakan hukum kasus perdagangan seks.
“Saya tidak tahu negara bagian mana atau hukum federal apa yang mengizinkan polisi dalam penyamaran melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial,” kata Roger Young, pensiunan FBI yang selama 20 tahun menangani kasus perdagangan seks di Las Vegas.
Di Hawaii, polisi yang menangani kasus perdagangan seks diperbolehkan untuk “melanggar” UU Prostitusi yang berlaku di negara bagian tersebut. Sebenarnya, aturan itu sempat dicabut. Namun, kepolisian Honolulu meminta parlemen untuk kembali menerapkan aturan itu karena sangat penting dalam memerangi kejahatan seks.
Sejumlah praktisi hukum menilai alasan Kepolisian Honolulu itu tidak masuk akal. Anggota parlemen, Clayton Hee mengatakan, aturan yang mengizinkan polisi melakukan hubungan seks dengan pekerja seks komersial akan direvisi.
“Membiarkan polisi berhubungan seks dengan PSK sama sekali tidak bisa diterima. Saya sama sekali tidak bisa membayangkan polisi dibebaskan dari UU Prostitusi,” ujar Clayton. (CBC)