Suara.com - Presiden Rusia Vladimir Putin akhirnya menandatangani undang-undang yang telah diratifikasi Parlemen Rusia, sekaligus memastikan aneksasi Rusia terhadap Krimea di Moskow, Jumat (21/3/2014).
Dalam undang-undang itu disebutkan kalau Krimea dan kota pelabuhan Sevastopol menjadi distrik adminitratif terbaru Rusia.
Putin juga berjanji memberikan perlindungan terhadap aset-aset bank milik para sekutu lamanya yang masuk dalam daftar hitam Amerika dan negara-negara Uni Eropa.
Rusia menganeksasi Kriema menyusul referendum atau jajak pendapat 1,5 juta warga Krimea yang menyatakan ingin bergabung ke Rusia dan memisahkan diri dari Ukraina.
Aksi Rusia ini menuai kemarahan sejumlah negara negara di dunia, termasuk Indonesia yang tidak mau mengakui aneksasi Rusia. Uni Eropa dan Amerika menjatuhkan sanski terhadap pejabat tinggi dan pengusaha Rusia.
Saham Rusia turun tajam setelah Presiden Amerika Barack Obama mengancam menargetkan sektor utama perekonomian, jika Moskow mencoba gerakan militer keluar Ukraina ke semenanjung Laut Hitam.
Sementara para pemimpin Uni Eropa menyatakan tekad mereka untuk mengurangi ketergantungan dari pasokan energi Rusia dan menandatangani kesepakatan politik dengan pimpinan Ukraina.(Reuters)