Anas "Ngaku" Uang Muka Beli Harrier Dari SBY

Laban Laisila Suara.Com
Sabtu, 22 Maret 2014 | 00:04 WIB
Anas "Ngaku" Uang Muka Beli Harrier Dari SBY
Anas Urbaningrum usai diperiksa KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014). (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mulai menyeret nama Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kantor KPK, Jakarta, Jumat (21/3/2014).

Anas, melalui pengacaranya Firman Wijaya mengungkapkan kalau uang muka untuk membeli mobil Harrier berasal dari SBY yang dberikan secara tunai.

“Uang muka mas Anas Urbaningrum untuk pembelian mobil Harrier itu dari pak Sby," ucap Firman Wijaya.

Menurut Firman, uang itu diberikan sebagai hadiah karena sukses mengawal pemilu legislativ dan presiden pada 2009 lalu.

Anas diperiksa oleh KPK untuk ketujuh kalinya oleh penyidik menyusul statusnya sebagai tersangka korupsi. Dia diperiksa selama sembilan jam sejak pukul 10.00 WIB.

Anas terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara sesuai dengan pasal dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang disangkakan kepadanya.

Dia juga dijerat dengan dua undang-undang pencucian uang yang berbeda, yakni Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI