Suara.com - Pengadilan India menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada tiga orang yang memerkosa seorang fotografer dan operator telepon di Mumbai. Tiga pemerkosa tersebut adalah Mohammed Salim Ansari, Vijay Mohan Jadhav dan Mohammed Kasim Hafeez Shaikh.
Kasus pemerkosaan yang terjadi Juli dan Agustus tahun lalu menjadi berita utama di dunia dan memunculkan kemarahan terkait keselamatan perempuan di India.
“Pengadilan harus mengambil tindakan yang serius dalam kasus kejahatan kepada perempuan sehingga pesan yang tepat bisa disampaikan kepada masyarakat,” kata hakim Shalini Phansalkar Joshi.
Seorang pelaku langsung berlinang air mata ketika mendengar hakim menjatuhkan vonis hukuman penjara seumur hidup. Sebelumnya, Mohammed Ashwaq Sheikh juga sudah dijatuhi hukuman seumur hidup dalam kasus pemerkosaan itu. Satu pelaku lagi yaitu Siraj Rehmat Khan baru akan menjalani sidang, Senin depan.
Lima orang yang berusia 18-27 tahun ditangkap polisi India dalam kasus pemerkosaan terhadap seorang fotografer, tahun lalu. Polisi mendiskripsikan pelaku pemerkosaan sebagai kelompok orang yang tidak lulus sekolah. Sedangkan warga sekitar mengatakan, para pelaku adalah berandalan yang kerap melakukan pencurian dan mabuk-mabukan. (Reuters)