Suara.com - Penyidik Polda Metro Jaya akan merekonstruksi kasus pembunuhan terhadap mahasiswi bernama Ade Sara Angelina Suroto (19) pekan depan.
"Untuk waktunya sampai sekarang belum ditentukan, tapi menurut rencana minggu depan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Rekonstruksi dilakukan untuk menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang dilakukan dua tersangka, Ahmad Imam Al-Hafitd Aso (19) dan Aasyifa Ramadhani (19).
Rekonstruksi dilaksanakan karena pemeriksaan terhadap para tersangka dan saksi sudah mencukupi.
Penyidik Unit V Subdit Jatanras Ditreskrimum akan segera memberkas pemeriksaan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan.
Sara ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di pinggir jalan tol Bintara, Bekasi, pada Rabu (5/3/2014) pukul 06.30 WIB.
Tersangka yang merupakan pasangan kekasih ditangkap pada 7 Maret 2014. Hafitd ditangkap saat melayat korban di RSCM, sementara Sifa ditangkap di kampusnya, Jakarta Timur.
Saat ini tersangka mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.