Suara.com - Mabes Polri rupanya diam-diam sudah melimpahkan pengusutan kasus korupsi yang diduga melibatkan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian pelimpahan berkas ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (20/3/2014).
"Berkasnya telah dilimpahkan ke KPK dan akan segera dikeluarkan sprindiknya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi.
Sprindik yang dimaksud adalah surat perintah penyidikan dari para pimpinan KPK. Pelimpahan kasus ini menurut Johan Budi merupakan kesepakatan kedua lembaga.
Namun demikian KPK masih menghadapi kendala untuk memulai pengusutan, yakni terkait ijin pemeriksaan terhadap Siti Fadilah dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Siti Fadilah kini menjabat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
Siti Fadilah diduga telah menyalahgunakan wewenang terkait pengadaan alat kesehatan sebagai pasokan penyangga (bufferstock) dengan metode penunjukan langsung dengan kerugian negara hingga Rp 6,1 miliar.
Adapun kepolisian mulai menyidik kasusnya sejak 28 Maret 2012.