Suara.com - Seorang tunawisma veteran perang yang kebetulan juga memiliki masalah mental, harus tewas "terpanggang" dalam sel penjaranya di Rikers Island, wilayah New York, Amerika Serikat (AS), bulan lalu. Lelaki malang itu dilaporkan harus kehilangan nyawa ketika suhu udara saat itu mencapai lebih dari 100 derajat Fahrenheit (di atas 38 derajat Celcius).
Sebagaimana keterangan beberapa pejabat berwenang New York City yang dikutip Associated Press, Kamis (20/3/2014) ini, masalahnya adalah ketika itu, James Murdough (56 tahun) sang tahanan, tidak membuka ventilasi (jendela) pada selnya yang mestinya bisa memasukkan udara segar sekaligus menurunkan suhu di dalam. Sebagian besar penghuni penjara lainnya biasa melakukan itu.
Hanya saja masalahnya lagi, Murdough diketahui menderita masalah kesehatan mental. Lebih dari itu, menurut keterangan pejabat berwenang pula, petugas penjara sempat beberapa jam lamanya tak memeriksa kondisi lelaki tersebut. Hal terakhir inilah yang tergolong menyalahi prosedur standar dalam penjara di AS.
Disebutkan, Murdough sendiri awalnya ditempatkan di Rikers Island untuk tujuan observasi. Di sana, dia kemudian diketahui mengkonsumsi obat-obatan anti-psikotik dan anti-kejang. Dia sebelumnya ditahan atas dakwaan memasuki properti orang secara ilegal, serta ditempatkan di lokasi khusus tahanan yang memiliki masalah mental.
Berdasarkan keterangan pejabat berwenang pula, obat-obatan yang dikonsumsi Murdough berpotensi membuatnya lebih rentan terhadap panas. Salah satu laporan otopsi awal menyimpulkan bahwa dia meninggal karena dehidrasi luar biasa, atau stroke akibat panas. Catatan laporan lain menyebutkan bahwa suhu tubuhnya sama tingginya dengan suhu ruangan saat itu. Meskipun kemudian, pihak pemeriksa medis menyarankan adanya pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan.
Kejadian ini kontan mendatangkan keprihatinan sekaligus lontaran kritik dari banyak orang. Beberapa bahkan langsung meminta pihak penjara untuk dimintai pertanggungjawaban.
"Jadi, Tuan Murdough melanggar undang-undang terkait melintasi properti orang. Jadi lalu, dia harus menjalani akibatnya (kesalahan itu) dengan masuk penjara. Tapi kemudian, sistem penjara telah melakukan kejahatan yang lebih serius terhadapnya. Dan pertanyaannya adalah, apakah mereka (otoritas berwenang) akan dimintai pertanggungjawaban?" ungkap pengacara Jennifer Parish dari Mental Health Project-nya Urban Justice Center.
Juru bicara dari Departemen Pemasyarakatan, Robin Campbell, mengakui jika suhu udara saat itu luar biasa tingginya. Namun dia menyampaikan pembelaan dengan menyebut bahwa tindakan yang dibutuhkan sudah dilakukan (oleh pihak penjara) demi mengatasinya. Tapi yang jelas, salah satu aturan standar penjara mewajibkan tahanan yang ada di unit observasi mental untuk dicek setiap 15 menit, demi mengantisipasi kemungkinan upaya bunuh diri. (RT.com/AP)