Suara.com - Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman akan menjalani sidang lagi dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (20/3/2014).
Dengan mengenakan rompi tahanan KPK, Maria tiba di gedung Tipikor sekitar jam 13.30 WIB.
Ketika pertama kali datang, wajah Maria terlihat lesu. Ia langsung masuk ruang tunggu persidangan yang berada di lantai 1.
Beberapa teman Maria yang juga datang tidak ikut masuk ke ruang tunggu, melainkan menunggu di luar.
"Biarin aja di situ (Maria), biar istirahat dulu," kata salah satu rekan Maria.
Maria diduga menyuap Luthfi Hasan Ishaaq yang waktu itu masih anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp1,3 miliar. Uang ini diberikan melalui teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, oleh dua anak buah Elizabeth, Juard Effendi dan Arya Effendi.
Uang itu disebut bagian dari commitment fee Rp40 miliar yang dijanjikan kepada Luthfi melalui Fathanah.