Usai Demam Berdarah, Wawan Minta Izin Cek Kesehatan di RSPAD

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2014 | 11:58 WIB
Usai Demam Berdarah, Wawan Minta Izin Cek Kesehatan di RSPAD
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan)[suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan mengajukan permohonan untuk memeriksakan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

Permohonan Wawan disampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/3/2014), dengan agenda mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang disampaikan Wawan pada persidangan Kamis (13/3/2014) yang lalu.

Hakim Matheus Samiadji menghargai permintaan Wawan karena hal itu sudah diatur oleh undang-undang.

"Di rutan, kan ada dokter. Jadi izin keluar untuk melakukan kesehatan itu hanya manakala fasilitas di rutan tidak memadai. Atau kalau misalnya sudah ada rekomendasi dari dokter rutan. Rekomendasi dari dokter rutan kalau bisa disusulkan sebelum hari ini," kata Hakim Matheus Samiadji.

Usai persidangan, Wawan menjelaskan bahwa kesehatannya belum diperiksa lagi setelah sakit demam berdarah.

"Kemarin, kan saya sakit demam berdarah, setelah saya kemarin abis dirawat, kan belum pernah dicek lagi," kata Wawan.

Sidang putusan sela hari ini ditunda dan akan dilaksanakan lagi pada Senin 24 maret 2014 mulai pukul 9.00 WIB.

Wawan merupakan terdakwa dugaan kasus suap Pilkada Lebak. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah didakwa memberikan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (mantan) Akil Mochtar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI