Sebanyak 67 Tersangka Perambahan Hutan Didalami

Achmad Sakirin Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2014 | 10:51 WIB
Sebanyak 67 Tersangka Perambahan Hutan Didalami
Sejumlah petugas membawa tangki berisi lima ton garam (15/3). [Antara/Wahyu Putro A]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim khusus Satuan Tugas (satgas) Darat membawa para tersangka perambahan dan illegal logging ke Pos Komando Satgas Operasi Terpadu Penanggulangan Bencana Asap pada Kamis (20/3/2014). Para tersangka tertangkap tangan di lokasi yang berada di Desa Tasik Terai, Kecamatan Pinggir Km 28, Kabupaten Duri, Riau.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan persnya menyatakan, Kamis pagi ini Gubernur Riau, Annas Maamun akan bertemu langsung para tersangka tersebut. Para tersangka dihadirkan untuk mendalami motif dan orang-orang di belakang mereka.

Setelah dihadirkan di Posko Satgas, para tersangka akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk proses penegakan hukum. Laporan terkini pihak kepolisian menyebutkan, pihaknya telah menerima 45 laporan polisi. Tersangka sementara berjumlah 67, termasuk 1 korporasi.

Dalam penangkapan para perambah itu, satgas menjangkau lokasi yang sulit. Mereka menuju ke lokasi melalui tiga rute, yakni menggunakan sampan, heli, dan berjalan kaki sejauh 20 km. Tim ini terus mengembangkan temuan di lapangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI