Dengan Langkah Lemas, Wawan Masuk Ruang Sidang Tipikor

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2014 | 10:00 WIB
Dengan Langkah Lemas, Wawan Masuk Ruang Sidang Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (20/3/2014) pagi.

Agenda sidang hari ini untuk mendengarkan tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas eksepsi yang dibacakan penasihat hukum Wawan pada persidangan Kamis (13/3/2014) kemarin.

Wawan memasuki ruang persidangan sekitar pukul 9.30 WIB. Ia terlihat lemas ketika berjalan masuk ruang sidang.

Wawan merupakan terdakwa dugaan kasus suap Pilkada Lebak. Adik kandung Gubernur Banten Ratu Atut Choisiyah didakwa memberikan uang kepada Ketua Mahkamah Konstitusi (mantan) Akil Mochtar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI