Tersangka Pembakar Hutan Riau sudah 66 Orang

Siswanto Suara.Com
Kamis, 20 Maret 2014 | 07:53 WIB
Tersangka Pembakar Hutan Riau sudah 66 Orang
Asap dari hutan yang terbakar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (28/2/2014) lalu. (Foto: Antara/Satgas Bencana Asap Riau/HO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polri telah menetapkan 66 tersangka terkait kasus pembakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau.

"Tersangka 66 dengan 44 laporan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Agus Rianto, Rabu (19/3/2014) kemarin.

Agus menambahkan, dari 44 laporan yang masuk ke Polri, 21 berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan, dua berkas di antaranya dinyatakan sudah lengkap.

Agus mengatakan Kepolisian Daerah Riau masih memburu para pembakar lahan dan hutan lainnya.

Kebakaran lahan dan hutan di Provinsi Riau menjadi perhatian khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Beberapa waktu yang lalu, Presiden mengunjungi Pekanbaru dan melakukan dialog dengan para pengusaha hutan.

Kepala Negara mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga hutan dan tidak main bakar saja. Asap kebakaran telah mengganggu aktivitas warga, di dalam negeri maupun di negeri tetangga, seperti Malaysia dan Singapura.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI