Suara.com - Pemerintah Indonesia menyatakan sikap tidak mau mengakui upaya aneksasi Rusia terhadap Krimea melalui referendum atau hasil jajak pendapat yang digelar pada, Minggu (16/3/2014) lalu.
"Ketika Serbia dan Montenegro pisah, kita juga dukung karena itu berdasarkan kesepakatan. Tapi kalau yang Kosovo kemarin dan Serbia, sekarang Krimea dan Ukraina itu kan secara sepihak, unilateral, satu kelompok manusia, itu tidak bisa kita terima," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa di Kantor Presiden Jakarta, Rabu (19/3/2014).
Marty juga menegaskan kalau Indonesia mengedepankan prinsip kedaulatan negara dan keutuhan wilayah suatru negara termasuk Ukraina. Pemerintah Indonesia memandang referendum di Krimea sebagai langkah yang melanggar kedaulatan dan keutuhan sebuah negara.
“Oleh karena itu, tentu ini juga berlaku di Ukraina,”tegas Marty.
Menlu mengatakan secara langsung krisis yang terjadi di Crimea tidak berpengaruh langsung terhadap Indonesia, namun secara global tentu akan memberikan pengaruh.
"Sangat membawa dampak pada suasana hubungan antara Rusia dan negara lain seperti Amerika dan Uni Eropa tentu akan bawa dampak kepada berbagai belahan dunia kalau dibiarkan semakin memburuk.," katanya.
Upaya aneksasi Rusia ini memicu dikeluarkannnya sansksi dari Amerika dan negara-negara Uni Eropa terhadap 11 pejabat Rusia dan Ukrainayang dianggap bertanggung jawab atas referendum. Amerika juga membekukan semua aset milik Rusia di luar negeri.