Masih Banyak Aset Wawan yang Belum Disita KPK

Siswanto Suara.Com
Rabu, 19 Maret 2014 | 16:38 WIB
Masih Banyak Aset Wawan yang Belum Disita KPK
Terdakwa kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) [suara.com/Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - KPK kembali menyita aset milik tersangka terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, pada Selasa (18/3/2014) jam 22.00 WIB.

Aset yang disita berupa delapan unit truk molen di PT Jaya Beton Pragama, Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.

"Memang, sekarang kami masih terus menelusuri aset-aset lain yang dimiliki oleh TCW, agar semua aset-aset TCW yang berasal dari kejahatan disita KPK," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK, Rabu (19/3/2014).

Abraham Samad menambahkan barang yang disita penyidik dari Wawan selama ini baru di kategori aset bergerak.

"Selanjutnya lagi akan validasi dan memverifikasi aset-aset yang tidak bergerak ini, kemudian akan dilakukan penyitaan-penyitaan," kata Samad. Aset-aset TCW itu masih banyak di dalam penelusuran KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI