Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita aset milik tersangka pencucian uang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. Kali ini KPK menyita 8 unit truk molen yang diduga milik Wawan.
Kedelapan unit truk tersebut disita dan dibawa ke kantor KPK, Selasa (18/3/2014) sekitar pukul 23.00 WIB. Barang sitaan tersebut dibawa dari kantor pembiayaan kredit di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Total asset Wawan yang disita KPK hingga kini terdiri dari 52 unit mobil, 14 truk dan 1 motor Harley Davidson.