Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia Penegakan Syariat Islam

Achmad Sakirin Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2014 | 14:22 WIB
Wanita Berpakaian Ketat Terjaring Razia Penegakan Syariat Islam
Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh (shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebanyak 24 orang wanita terjaring razia penegakan syariat Islam petugas Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh di kawasan Santan, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (18/3/2014). Razia tersebut berlangsung dua jam sejak pukul 10.00 WIB. Razia juga melibatkan sejumlah personil kepolisian dan polisi militer.

Dalam razia petugas menghentikan sepeda motor yang dikendarai wanita berpakaian ketat maupun mengenakan celana panjang. Namun petugas, tidak menghentikan wanita yang menggunakan kendaraan roda empat maupun angkutan umum.

Sejumlah perempuan muda bersepeda motor nampak berhasil menerobos razia personil Wilayatul Hisbah. Bahkan ada yang berbalik arah setelah melibat ada razia syariat Islam.

Kepala Seksi Penegakan Pelanggaran Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh Samsuddin mengatakan, selain 24 wanita, ada seorang lelaki yang terjaring razia.

"Yang perempuan terjaring razia karena berpakaian muslimah, tetapi ketat dan bercelana panjang. Sedangkan laki-laki dirazia karena memakai celana pendek," kata Samsuddin.

Samsuddin menambahkan, mereka yang terjaring namanya dicatat dan diberi pembinaan di lokasi razia. Setelah itu mereka kemudian diperbolehkan pulang. Sementara bagi mereka yang terkena razia lebih dari 2 kali akan dibawa ke Kantor Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Provinsi Aceh. Di tempat itu mereka dibina serta baru bisa dilepas setelah dijemput pihak keluarga.

“Namun, hingga kini belum ada yang terjaring razia lebih dua kali,” tegas Samsuddin. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI