Kerugian Akibat Kebakaran Hutan Riau Capai Rp10 Triliun

Siswanto Suara.Com
Selasa, 18 Maret 2014 | 14:58 WIB
Kerugian Akibat Kebakaran Hutan Riau Capai Rp10 Triliun
Asap dari hutan yang terbakar di Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Riau, Jumat (28/2/2014) lalu. (Foto: Antara/Satgas Bencana Asap Riau/HO)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memperkirakan kerugian ekonomi akibat kebakaran hutan dan lahan di sejumlah titik di Provinsi Riau mencapai Rp10 triliun sejak Januari hingga Maret 2014.

"Ini masih ekonomi di Riau saja, belum termasuk dari provinsi lain seperti Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, dan Jambi yang menerima dampaknya," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, di Padang, Selasa (18/3/2014).

Menurutnya, kebakaran tersebut juga terjadi di cagar biosfir yang hidup sejumlah hidup hewan dilindungi, seperti harimau Sumatera, gajah Sumatera, tapir, dan beruang.

Di samping itu, asap yang ditimbulkan dari kebakaran lahan mengakibatkan emisi Co2 yang demikian pekat sehingga berpengaruh terhadap meningkatnya temperatur bumi.

"Sebanyak 58 ribu penduduk juga menjadi sakit akibat asap ini. Kalau itu dijumlahkan kerugian tentu banyak sekali dan lebih besar daripada PAD sektor lokal," katanya.

Sutopo menyebutkan areal yang terbakar di Riau meliputi kawasan konservasi 2.398 hektar yang terdiri atas 922,5 hektar Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, 373 hektar Suaka Margasatwa Kerumutan, 80,5 hektar Taman Wisata Alam Sungai Dumai, 95 hektar Taman Nasional Tesso Nello, 9 hektar cagar alam Bukit Bungkuk, dan 867,5 hektar area penggunaan non kawasan hutan .

"Ini masih masih yang teridentifikasi. Belum lagi titik-titik yang tidak terjangkau oleh satgas sebab sulitnya akses menuju daerah tersebut karena jauh dari jalan, harus melalui sungai, parit, dan tidak ada akses komunikasi sehingga menghitungnya sulit," katanya.

Saat ini, lanjut dia, penegak hukum tengah menangani 40 kasus pembakaran lahan yang melibatkan 60 tersangka. Tujuh orang di antaranya dalam proses penyelidikan, 33 dalam penyidikan, dan lima orang 5 orang buron. Polisi juga menyidik perusahaan PT NSP. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI