Suara.com - Presiden Vladimir Putin menandatangani sebuah dekrit yang mengakui Krimea sebagai negara berdaulat, setelah wilayah yang sebelumnya menjadi bagian dari Ukraina itu mendeklarasikan diri sebagai merdeka dan meminta bergabung dengan Rusia.
Dekrit yang dipasang di situs berita Kremlin sejak Senin (17/3/2014) waktu setempat atau Selasa (18/3/2014) pagi WIB, tampaknya merupakan langkah pertama ke arah penyatuan Krimea sebagai bagian dari Federasi Rusia.
Dekrit yang akan segera berlaku itu mengatakan, pengakuan Moskow atas Krimea sebagai negara merdeka sesuai dengan "kehendak rakyat Krimea".
Para pemimpin Krimea mengumumkan hasil referendum itu 97 persen suara mendukung pemisahan wilayah itu dari Ukraina. Pemungutan suara tersebut dikecam sebagai ilegal oleh Ukraina dan negara-negara Barat.
Parlemen Krimea secara resmi mengusulkan agar Rusia mengakui wilayah itu sebagai negara baru dengan status republik.
Putin akan membahas masalah itu pada sidang khusus bersama parlemen Rusia pada Selasa (18/3/2014) waktu setempat atau nanti malam WIB. (Reuters/Antara)