Suara.com - Di tengah sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Senin (17/3/2014), bekas Menpora Andi Mallarangeng menginginkan agar proyek pusat olahraga Hambalang, Bogor, dilanjutkan lagi sampai selesai.
"Saya berharap, setelah peradilan ini selesai dan setelah pihak-pihak yang terbukti bersalah menerima hukuman yang adil dan setimpal, proyek Hambalang dapat dilanjutkan kembali," kata Andi Mallarangeng.
Pengerjaan proyek tersebut, kata Andi, sekarang berhenti karena banyak kasus yang membelit.
Andi berharap kesalahan yang sudah terjadi dijadikan bahan pelajaran.
Andi ingin ke depan proyek Hambalang dikelola dengan baik dan profesional.
Andi sendiri siap bertanggungjawab atas semua perbuatan dan kesalahannya asalkan terbukti bersalah.
"Saya siap bertanggungjawab atas semua perbuatan dan kesalahan saya. Akan tetapi bagaimana mungkin saya bisa dimintai pertanggungjawaban jika saya tidak melakukannya atau tidak pernah tahu ada perbuatan yang dikaitkan dengan saya," kata Andi.
Andi Mallarangeng diduga melakukan tindak pidana korupsi menyangkut proyek Hambalang senilai total Rp2,5 triliun. Pada saat itu, dia menjabat sebagai Menpora dan diduga menyalahgunakan wewenang untuk memenangkan beberapa perusahaan dalam tender proyek Hambalang.