Bencana Asap, Presiden SBY: Riau Harus Berubah

Siswanto Suara.Com
Senin, 17 Maret 2014 | 18:38 WIB
Bencana Asap, Presiden SBY: Riau Harus Berubah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan tahap kebijakan dan program aksi dalam mengatasi permasalahan asap di Provinsi Riau.

Pertama, melakukan operasi tanggap darurat terpadu, dan kedua penertiban kawasan serta pencegahan bahaya asap.

"Tujuan jangka pendeknya api padam dan asap hilang. Jangka menengahnya tak ada lagi kebakaran ladang dan asap di Riau secara terus-menerus," ujar Presiden SBY pada apel pagi satuan tugas penanganan bencana asap di Pangkalan TNI-AU Roesmin Nurjadin, Pekanbaru, Riau, sebelum bertolak ke Yogyakarta, Senin (17/3/2014) pagi.

Untuk operasi tanggap darurat sendiri, waktu pelaksanaannya dalam tiga pekan, terhitung sejak tiga hari yang lalu. Presiden berharap penanganan berjalan maksimal sehingga dalam tiga pekan api di seluruh Riau dapat dipadamkan dan asap benar-benar bisa hilang.

"Saya instruksikan kepada satgas untuk menggunakan segala peralatan dan lakukan segala cara," kata Presiden SBY sebagaimana dikutip dari situs resmi Presiden RI.

Upaya tersebut harus tetap berlandaskan tiga pilar. Yaitu, aksi pemadaman api oleh TNI, Polri dan BNPB; pelayanan kesehatan bagi mereka yang terdampak asap ini; dan penegakan hukum yang harus dilaksanakan secara tegas, keras, dan cepat.

"Kita harus memberikan efek jera kepada mereka yang tidak bertanggung jawab yang mengganggu kehidupan masyarakat sehari-hari, melumpuhkan transportasi, dan banyak sekali kerugian material akibat tindakan yang tak bertanggung jawab itu," Presiden menegaskan. "Penegak hukum saya harap tidak lunak terhadap tindakan yang tidak bertanggung jawab itu."

Kepala Negara juga meminta satuan TNI/Polri diturunkan di semua wilayah yang terdampak. "Jangan ada wilayah yang tak terjamah, semua harus didatangi, dan tuntaskan tugas" Presiden SBY menginstruksikan.

Adapun komando pengendalian operasi pada tingkat nasional berada di tangan Kepala BNPB dan untuk tingkat daerah adalah Gubernur Riau.

Sementara itu, untuk tahap kedua, yaitu penertiban kawasan dan pencegahan bencana asap di masa mendatang, akan segera dilaksanakan mulai bulan April hingga September 2014, sebelum berakhirnya masa jabatan Presiden SBY.

REKOMENDASI

TERKINI