Suara.com - Satuan Tugas Penegakan Hukum Polda Riau menetapkan 62 orang dan satu perusahaan PT. NSP sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan di Riau.
Sebelumnya Polda Riau sempat menetapkan 34 tersangka dari 23 kasus yang ditingkatkan ke penyidikan.
Dari siaran pers yang diterima Suara.com melalui email, Minggu (16/3/2014), dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyampaikan bahwa pasukan pemburu pembakar hutan dan illegal logging sudah bergerak ke lapangan.
Aksi ini membuat banyak pembalak liar yang lari dan meninggalkan sejumlah barang bukti berupa kayu yang kini telah disita. Namun demikian tidak disebutkan detail, berapa banyak kayu yang telah disita tersebut.
Operasi ini seiring dengan upaya penanggulangan bencana asap yang dipimpin langsung oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kini memantau langsung dari Riau sejak Sabtu (15/3/2014) kemarin.
Minggu (16/3/2014) sore sempat mengumpulkan kepala daerah se Provinsi Riau dan pengusaha pemegang HPH (Hak Pengusahaan Hutan) di Gedung Daerah, Kompleks Rumah Dinas Gubernur Provinsi Riau, Pekanbaru.
Di awal arahannya, SBY mengingatkan tahun lalu juga dilakukan operasi militer untuk mengatasi bencana asap Riau.
“Tak sampai 10 hari operasi tuntas. Mestinya tahun ini tidak terjadi lagi. Tapi kenyataannya lain, di provinsi ini terjadi lagi, di tempat yang sama,” kata SBY, seperti dilansir dari laman Presidenri.go.id.