Suara.com - Selain melakukan upaya pemadaman api yang membakar lahan dan hutan di Provinsi Riau, pemerintah Indonesia juga mengambil tindakan hukum kepada pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran, Minggu (16/3/2014).
Demikian dikatakan Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, Minggu (16/3/2014).
"Penegak hukum menangani 40 kasus, 60 tersangka, 7 penyelidikan, 33 penyidikan, 5 orang buron. Menyidik 1 perusahaan PT NSP," kata Sutopo.
Diberitakan sebelumnya, hari ini, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono berada di Riau. Kepala Negara dijadwalkan bertemu dengan para pengusaha hutan pada jam 15.00 WIB untuk membahas cara menggarap ladang dan melaksanakan operasi terpadu secara masif.