Suara.com - Rusia memveto resolusi yang didukung Barat soal referendum Krimea, Ukraina, dalam pemungutan suara di Dewan Keamanan PBB di New York, Amerika Serikat, Sabtu (15/3/2014).
Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Rusia adalah salah satu negara yang memiliki hak tersebut.
Veto tersebut semakin mengucilkan Rusia. Terlebih Cina memilih abstain dalam pemungutan suara tersebut.
Abstainnya Cina cukup mengejutkan. Sebab, Cina telah lama mendukung Rusia dalam berbagai keputusannya.
Duta Besar Amerika Serikat, Samantha Power mengatakan bahwa Abstainnya Cina adalah keputusan terbaik dalam pemungutan suara.
"Sangat menyedihkan bagi Rusia," ujarnya.
"Ketika kami berbicara dalam sidang, angkatan bersenjata masuk melintasi perbatasan timur Urkraina," lanjutnya.
Sidang darurat PBB diselenggarakan atas permintaan Amerika Serikat, yang juga penyusun resolusi Krimea.
Resolusi tersebut menyatakan bahwa referendum di Krimea yang diselenggarakan di bawah intervensi Rusia tidak sah. Dan tidak dapat menjadi dasar bagi perubahan status Krimea. (Antara/AFP)