Suara.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman menginstruksikan jajarannya menembak di tempat setiap perambah dan pembakaran lahan yang melawan dalam upaya penegakan hukum Operasi Terpadu Darurat Asap Riau.
"Kalau ada yang melawan dan sudah membahayakan, tembak saja," tegas Jenderal Sutarman di Lanud Roesmin Nurjadi, Pekanbaru, Sabtu (15/3/2014).
Ia juga mengatakan tidak ada toleransi bagi oknum aparat yang terlibat dalam kejahatan lingkungan yang mengakibatkan bencana asap di Riau.
"Tembak mereka juga," katanya.
Dijelaskan bahwa hingga kini sudah 60 tersangka yang diamankan polisi dalam operasi penegakan hukum di Riau.
"Satu tersangka dari perusahaan, PT NSP," katanya.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhitung sejak 14 Maret menyatakan peningkatan intensitas operasi terpadu tanggap darurat asap di Riau. Operasi itu meliputi tiga kegiatan utama, yakni upaya pemadaman api dan asap, kegiatan utama lainnya adalah perawatan dan pelayanan kesehatan serta penegakan hukum.
Operasi tersebut akan berlangsung selama tiga minggu ke depan, dan kemungkinan bisa diperpanjang apabila kondisi itu diperlukan.
Sebelumnya, Kapolda Riau Brigjen Pol Condro Kirono mengatakan, sebanyak 558 personel gabungan sudah dikerahkan yang khusus untuk memburu pelaku perambahan serta pembakar hutan dan lahan di Provinsi Riau.
Kapolda mengatakan, bencana asap kebakaran di Riau tidak lepas dari adanya aktivitas pembalakan liar dan perambahan di hutan. Karena itu, pasukan yang diterjunkan kali ini juga menyertakan penyidik dari Ditreskrimsus Polda Riau.