Suara.com - Setelah tiba di Pekanbaru, Riau pada Sabtu (15/3/2014) pukul 16.51 WIB, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung menggelar rapat tertutup dengan beberapa unsur terkait. Kedatangan SBY ke Pekanbaru dalam rangka memimpin komando operasi penanggulangan kabut asap
Dalam rapat tersebut, Presiden sempat menyebut bahwa para pelaku pembakar hutan dan lahan adalah "penjahat kemanusiaan".
"Para pembakar itu sebagai penjahat kemanusiaan. Jutaan warga Riau, Sumbar dan lainnya menderita akibat asap," tegas SBY seperti dikutip oleh Sutopo Purwo Nugroho, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Presiden juga meminta agar para pelaku pembakaran ditindak tegas.
"Dalam situasi krisis harus dengan manajemen krisis. Contohnya, dalam perang militer ada prajurit yang melakukan kejahatan perang maka segera dilakukan pengadilan perang di lapangan sehingga ada efek jera dan tidak diikuti yg lain," kata Presiden.
SBY juga menjamin bahwa mereka yang terlibat dalam aksi pembakaran hutan sama tidak bisa lari dari jeratan hukum.
"Di Indonesia tidak ada orang kuat. Tidak ada orang yang tidak tersentuh hukum. Saya ingin betul penyelesaian sampai akarnya. Jadi, jangan ada orang yang melakukan terus menerus dan ini dijadikan biasa. Bussiness as usual. Mari kali ini kita lakukan untuk kepentingan saudara-saudara kita di Riau. Kita tuntaskan dan dapatkan betul apa yang menjadi penyebabnya. Penegakan hukum harus tegas," tegas SBY
Terkait waktu penanganan, SBY menargetkan pemadaman api selesai dalam waktu 3 minggu. Presiden juga meminta agar pasien yang menderita pernyakit akibat asap ditangani dengan serius.
"Mumpung kita memiliki banyak pasukan dan apabila ketemu ini di lapangan, langsung diusut tuntas dan setelah itu bersih. Kebakaran ini karena oknum. Saya tegaskan 3 minggu harus hilang asapnya. Titik api harus dipadamkan. Yang sakit bikin sembuh dan normalisasi kegiatan penduduk," lanjut SBY.
Presiden SBY pun membuat tiga ukuran keberhasilan penanganan asap. Yang pertama adalah hilangnya asap. Ke dua, para penderita sakit akibat asap disembuhkan. Yang ke tiga atau terakhir, Presiden ingin agar para pelaku ditangkap serta diproses secara hukum.