Suara.com - Kedua tersangka pembunuhan mahasiswi Ade Sara Anggelina (19) yang jenazahnya ditemukan di pinggir tol Bekasi pada Rabu (5/3/2014), ternyata sempat memaksa korban untuk membuka bajunya hingga setengah bugil sebelum dianiaya.
Hal itu terungkap dalam pemeriksaan lanjutan terhadap dua tersangka Ahmad Imam Al Hafitd (19) dan Assifa Rahmadhani (19) yang dilakukan, Jumat, (14/3/2014).
Menurut keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto, tersangka meminta korban untuk mencegah agar tidak kabur dari kendaraan yang menjadi tempat penyiksaan. Sebelumnya Ade Sara memang sempat berusaha kabur.
"Tujuannya agar Sara tidak lari dari dalam mobil. Kalau lari Sara akan merasa malu karena cuma memakai pakaian dalam," tambah Komisaris Polisi Antonius Agus.
Korban dipaksa hanya dengan mengenakan bra saja, sementara celana panjangnya tidak dilepaskan. Kendati demikian tidak ada tindak pelecehan seksual yang dilakukan tersangka.
Sara tetap dalam dalam kondisi demikian selama penyiksaan sampai akhirnya Sara meregang nyawa. Setelah tahu Sara sudah meninggal, tersangka Sifa memakaikan lagi baju Sara.
"Baju dipakaikan oleh Sifa pada saat Sara sudah meningga. Itu di daerah Kemayoran, pada saat dalam setengah bugil tidak ada tindak asusila yang dilakukan tersangka" jelas Agus lagi.
Ade Sara dibunuh dengan cara disumpal mulutnya dengan koran. Sebelumnya korban juga dianiaya dengan setrum dan dipukul.