Suara.com - Deklarasi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sebagai calon Presiden RI dari PDI Perjuangan ditengarai sebagai upaya Partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu untuk meraih suara lebih banyak dalam pemilu legislatif, 9 April nanti.
Pengamat politik dari LIPI Jaleswari Pramowardhani mengatakan, pendeklarasian Jokowi dua hari sebelum masa kampanye pemilu legislatif merupakan bentuk intuisi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang selama ini jarang salah.
“Megawati sebagai pemegang mandat dari hasil Kongres PDI Perjuangan tahun 2010 di Bali sebenarnya tinggal menentukan kapan akan mengumumkan deklarasi Jokowi sebagai capres. Kita semua tidak tahu kapan Mega akan mengumumkan. Ketika diumumkan hari ini, saya rasa ini merupakan salah satu bentuk dari intuisi Mega yang tidak terbantahkan lagi,” kata Jaleswari ketika dihubungi suara.com, Jumat (14/3/2014).
Jaleswari menambahkan, Joko Widodo masih tetap bisa menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta meski telah dideklarasikan oleh PDI Perjuangan sebagai Calon Presiden RI periode 2014-2019. Menurut dia, Jokowi baru akan mengundurkan diri apabila menang dalam Pemilu Presiden.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI Perjuangan Puan Maharani mengumumkan pendeklarasian Jokowi sebagai capres. Deklarasi ini dilakukan setelah Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum memberikan mandate kepada mantan Wali Kota Solo itu.