Suara.com - Enam tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan Mia Nuraini (16) meninggal dunia, dibekuk polisi pada Rabu (12/3/2014). Kasus ini dilatarbelakangi rasa cemburu salah satu tersangka setelah cintanya diputus korban.
"Kami sudah menangkap pelakunya," kata Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Selatan Komisaris Polisi Aswin, hari ini.
Kasus penganiayaan terjadi pada Rabu (12/3/2014) sekitar jam 01.30 WIB.
Begini kejadiannya. Setelah kongkow di depan Terogong Residence, Cilandak Barat, Mia dan dua kawan pergi mengendarai dua sepeda motor. Di tengah perjalanan, Mia diteriaki maling oleh orang yang tiba-tiba mendekat.
Lalu, Mia dikejar hingga gang di Jalan Poncol Raya, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan. Di tempat ini, Mia dianiaya beramai-ramai oleh pelaku, satu di antaranya mantan pacar Mia.
Salah seorang penganiaya, menggunakan gear sepeda motor untuk menghajar Mia.
Mia tak berdaya. Begitu juga dua temannya. Para pelaku pun kabur.
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, Mia sempat dilarikan ke RS Fatmawati.
Kasus ini ditangani Polres Jakarta Selatan.
Kasus ini mengingatkan pada kekerasan yang dialami mahasiswi bernamaAde Sara Angelina (19).
Sara dibunuh mantan pacarnya, Ahmad Imam Al Hafitd (19), karena sakit hati. Hafitd melakukan perbuatannya dengan bantuan pacar baru, Assifa Rahmadhani (19).