Suara.com - Sejumlah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Banten, di Serang, Rabu (12/3/2014)
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Banten yang terletak di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) sejak siang pukul 14.45 WIB. Sejumlah kantor yang digeledah yakni Kantor Biro Umum, Biro Perlengkapan dan Kantor Sekretaris Daerah (Sekda) Banten.
Penyidik KPK yang berada di dalam Kantor Biro Umum dan nampak hilir mudik ke beberapa ruangan yang ada di kantor tersebut. Sebagian lainnya naik ke lantai dua di gedung Setda yang digunakan sebagai kantor biro, seperti biro pemerintahan dan biro hukum.
"Saya kurang tahu persisnya berapa orang yang di dalam," kata Sahroni, salah seorang petugas keamanan di Kantor Biro Umum.
Sejumlah petugas kemanan nampak berjaga-jaga di depan pintu kaca Kantor Biro Umum dan Biro Perlengkapan di Kantor Setda Banten tersebut.
Belum diperoleh informasi apakah penggeledahan oleh penyidik KPK di Kantor Setda Banten tersebut berkaitan dengan kasus yang saat ini sedang ditangani KPK.
Seperti diketahui Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menjadi tahanan KPK setelah dinyatakan menjadi tersangka baru dalam dua kasus dugaan korupsi yakni sengketa Pilkada Kabupaten Lebak serta kasus Pengadaan Alat Kesehatan di Provinsi Banten.(Antara)