Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ternyata belum puas mendamprat bahahannya soal pajak iklan di bus hasil sumbangan perusahaan swasta buat Pemprov DKI.
Kemarahannya memuncak lagi setelah mengetahui bus-bus hasil sumbangan ternyata mangkrak selama enam bulan dan tidak bisa digunakan karena persoalan perijinan dan belum kelarnya urusan pajak iklan di badan bus.
"Ini busnya sudah ada 6 bulan yang lalu. Bus itu mangkrak di Bogor sudah 6 bulan karena mau ditaruh mana bus se-gede itu," kata Ahok di Balaikota, Rabu (12/3/2014).
"Ini diping-pong sana sini, suratnya dilempar-lempar. Surat (perjanjian) yang dipegang juga berubah,” lanjutnya lagi.
Kemarin, Selasa (11/3/2014), Ahok sempat mengungkapkan kekesalannya di hadapan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Provinsi DKI di Balaikota. Ahok menuding para pejabat hanya ingin mencari komisi dari pembelian bus baru, ketimbang menerima bus sumbangan.
“Aku nggak ngerti, orang mau nyumbang bus, pakai duit dia, kenapa mesti bayar pajak? Itu kan (jadi) plat merah. Kalau (sudah) plat merah, anda pasang iklan (baru bayar),” katanya.
Dia menuding ada pejabat yang sengaja mau mencari komisi dengan membeli bus dari kocek pemerintah ketimbang menerima bus sumbangan gratis.
“Biar saja wartawan tulis semua, biar seluruh dunia tahu, orang pemprov DKI gendeng-gendeng,” kata Ahok.