Suara.com - Ahmad Imam Al-Hafitd alias Hafidt (19) dan Assfiya Ramadhani alias Sifa (19), dua tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto (19), menjalani pemeriksaan kejiwaan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/3/2014).
"Tes psikologis ya kami lakukan, walaupun sebelumnya sudah dilakukan tes psikologi di Polres Metro Bekasi, memang tidak ada hambatan dan lancar, dari pemeriksaan di Bekasi kondisi mereka berdua sehat dan tidak ada masalah dan mereka berdua kooperatif," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto.
Tes psikologi, antara lain dilakukan untuk mengetahui apakah ada kaitan antara tindakan mereka sekarang dan pengalaman masa lalu, terutama Hafidt yang gemar menonton film-film kekerasan.
Kasus dan penahanan dua tersangka, sebelumnya di Polres Metro Bekasi Kota. Sejak, Selasa (11/3/2014), kasus dan penahanan dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.